Kami ditempatkan di kelurahan Tambangan, kecamatan Mijen, Semarang. Kelurahan ini dipimpin oleh Bapak Sudjianto, dibantu dengan 5 orang staff. Terbagi menjadi 4 RW dan 14 RT. Berdasarkan rekomendasi dari bapak lurah, kami memilih RW I sebagai tempat kami membentuk POSADAYA, dengan pertimbangan keaktifan kegiatan dan organisasi masyarakat di RW I.
Alhamdulillah, kedatangan kami disambut dengan baik, bapak lurah dan staff bersedia membantu kami dalam pelaksanaan KKN ini. Kami mendapatkan pinjaman rumah dinas lurah yang berada di samping kanan kantor kelurahan, sebagai tempat kami tinggal. Selain itu, kami juga dipinjami sebuah ruang di samping kiri kantor kelurahan, sebagai posko kami untuk melakukan segala kegiatan.
No comments:
Post a Comment